citrakurniawan.com

[WEBINAR] Urgensi Baru Ethical Clearance dalam Riset Sosial Humaniora

June 19, 2026 | by Citra Kurniawan

lampiran_surat_11.6.5_UN32.14_TU_2026

MALANG – Selama ini, istilah kelaikan etik atau ethical clearance sering kali diidentikkan dengan dunia medis. Banyak peneliti di ranah ilmu sosial dan humaniora (soshum) menganggap rumpun ilmu mereka bebas dari kewajiban ini karena tidak melibatkan tindakan fisik atau klinis langsung ke tubuh manusia. Namun, paradigma lama tersebut kini telah bergeser secara total. Dalam gelaran Webinar Ethical Clearance 2026 bertajuk “Prinsip, Praktik, dan Implementasi dalam Penelitian” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melalui Pusat Etik Ilmiah Universitas Negeri Malang (UM), ditegaskan kembali bahwa interaksi sosial maupun riset kesehatan kini berada di bawah pengawasan etik yang sama ketatnya.

Webinar ini menghadirkan dua pakar utama untuk membedah kelaikan etik dari dua sudut pandang penting. Pembicara pertama, Dr. Citra Kurniawan dari Komite Etik Universitas Negeri Malang, memaparkan secara komprehensif mengenai pentingnya ethical clearance khusus untuk penelitian soshum. Ia menggarisbawahi bahwa kewajiban ini bukan sekadar formalitas administratif untuk menggugurkan kewajiban riset, melainkan sebuah instrumen krusial dalam internasionalisasi publikasi ilmiah yang menjadi syarat mutlak jurnal bereputasi global, sekaligus bentuk respons terhadap meningkatnya kesadaran hukum masyarakat mengenai privasi data personal. Dr. Citra menekankan aspek logika risiko yang unik pada ranah soshum, di mana subjek riset menghadapi ancaman nyata terhadap kesejahteraan psikologis, status sosial, stabilitas ekonomi, hingga keamanan hukum mereka. Di sinilah prinsip universal Do No Harm diterapkan melalui pengisian formulir etik soshum yang menuntut standar ketat, mulai dari kejelasan teknik anonimisasi hingga manajemen penyimpanan data digital yang aman.

Melengkapi perspektif tersebut, webinar ini juga menghadirkan pembicara ahli di bidang sistem informasi dan metodologi penelitian, yaitu Handoko Riwidikdo, S.Kp. Beliau merupakan perwakilan dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Pengembang SIM EPK KEPPKN (Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional). Kehadiran Pak Handoko membawa urgensi besar dalam materi “Ethical Clearance Bidang Kesehatan” serta digitalisasi pengajuan etik di tingkat nasional. Melalui pengalamannya mengembangkan platform SIM EPK, beliau menekankan bagaimana teknologi informasi kini diadopsi secara masif untuk melakukan akselerasi review, standarisasi pengajuan, dan transparansi proses persetujuan kelaikan etik, baik untuk riset yang bersinggungan dengan kesehatan masyarakat maupun interaksi klinis dasar. Kombinasi platform digital ini menjadi sangat relevan dengan komitmen LPPM UM yang kini mengedepankan fasilitas Electronic Certificate serta akselerasi peninjauan bagi para penelitinya.

Kombinasi materi dari Dr. Citra Kurniawan dan Handoko Riwidikdo, S.Kp. memberikan pemahaman utuh bahwa proses peninjauan protokol di Komite Etik—baik melalui jalur Exempted (pengecualian), Expedited (dipercepat), hingga Full Board (rapat pleno)—kini telah didukung oleh sistem yang kredibel dan adaptif terhadap karakteristik lokal di Indonesia. Melalui sinergi edukasi dari kedua narasumber ini, Pusat Etik Ilmiah LPPM UM berharap kesadaran para akademisi dan peneliti, khususnya di lingkungan Universitas Negeri Malang, dapat terus meningkat. Pengurusan kelaikan etik harus dipandang sebagai jembatan moral yang memastikan bahwa pencarian kebenaran ilmiah tidak pernah mengorbankan hak, kenyamanan, dan keselamatan—baik fisik maupun non-fisik—manusia sebagai subjek utamanya.

RELATED POSTS

View all

view all